Penyerahan bantuan kepada Polsek Kedungjajang |
www.sditarrahmahlumajang.sch.id - Seperti kita ketahui bersama warga Dsn. Gugot Desa Krasak, Kecamatan Kedungjajang telah ditetapkan sebagai Kawasan Kontak Fisik Terbatas (PHYSICAL STANDING) selama 14 hari terhitung sejak tanggal: 28 Maret 2020 s.d. 11 April 2020 sebagai dampak Persebaran Virus COVID-19 (CORONA).
Penyerahan bantuan SDIT Ar Rahmah peduli Covid-19 dilakukan pada hari Rabu, 1 April 2020 pukul 10.00 WIB di depan kantor SDIT Ar Rahmah Tukum. Hadir perwakilan dari Polsek Kedungjajang mengambil bantuan langsung.
Koordinator Tanggap Bencana SDIT Ar Rahmah, Ustadzah Inin Fariana, S.Pd. menyampaikan bahwa program ini adalah program insidental, karena kami terpanggil untuk memberikan kontribusi kemanusiaan kepada saudara-saudara kita.
Bantuan berupa :
▶ 100kg beras (dikemas dalam paket 5kg-an)
▶ 20 kg gula
▶ 5 dus Mie instant
▶ 3 dus minyak goreng
▶ Air Mineral 12 duz
Semoga bantuan kecil ini menjadi secercah harapan buat saudar-saudara kita di Krasak. Semoga diberi ketabahan, dan semoga musibah ini segera berlalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah memberikan masukan