![]() |
| Foto : Masjid 1000 Menara Makasar, Dokumen Pribadi |
www.sditarrahmahlumajang.sch.id | Dunia Islam - Ramadhan 1447 H tinggal beberapa hari lagi, namun mungkin ada sebagian umat Islam yang masih memiliki kewajiban yang belum tertunaikan, yakni membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu. Utang puasa biasanya terjadi karena uzur syar'i, seperti sakit, haid, nifas, hamil, menyusui, atau kondisi tertentu yang diperbolehkan agama.
Islam mengajarkan agar setiap kewajiban yang tertinggal segera ditunaikan dan tidak ditunda tanpa alasan yang jelas. Membayar hutang puasa Ramadhan bukan sekadar rutinitas ibadah, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab seorang hamba kepada Allah SWT.
Terkait kewajiban membayar utang puasa sendiri, Allah SWT berfirman dalam Alquran Surat Al-Baqarah ayat 184:
اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan kepada seorang miskin. Siapa yang dengan kerelaan hati bekerja memberikan, itu lebih baik diantaranya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS Al-Baqarah [2]:184).
Ayat ini menjadi dasar kewajiban qadha puasa bagi mereka yang meninggalkan puasa Ramadhan karena uzur. Mayoritas ulama sepakat bahwa utang puasa wajib dibayar sebelum datang Ramadhan berikutnya, selama masih ada kesempatan dan kemampuan.
Menunda qadha puasa tanpa alasan syar'i bahkan dapat berkonsekuensi kewajiban membayar fidyah, menurut sebagian pendapat ulama.
Lalu kapan waktu membayar utang puasa?
Utang puasa Ramadhan dapat dibayar kapan saja di luar bulan Ramadhan, kecuali pada hari-hari yang diharamkan berpuasa seperti Idul Fitri, Idul Adha, dan hari-hari tasyrik. Banyak ulama yang mempersiapkan agar qadha puasa dilakukan sesegera mungkin, sebagai bentuk kehati-hatian dan kesungguhan dalam beribadah.
Niat Puasa Qadha Ramadhan
Seperti puasa wajib lainnya, niat puasa qadha Ramadhan harus dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar. Niat cukup di dalam hati, namun bisa dilafalkan untuk membantu menghadirkan kesadaran.
Membayar utang puasa adalah bentuk amanah ibadah yang tidak boleh diremehkan. Rasulullah SAW bersabda:
عَنِ اْبنِ عَبَّاٍس رَضِيَ اللهُ عَنْهُماَ قاَلَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ وَعَلَيْهَا صَوْمُ شَهْرٍ، أَفَأَقْضِيَهُ عَنْهَا قاَلَ : لَوْ كَانَ عَلَى أُمِّكَ دَيْنٌ، أَكُنْتَ قاَضِيَهُ عَنْهَا؟ قَالَ : نَعَمْ . Nama : فَدَيْنُ اللهِ أَحَقٌ أَنْ يُقْضَى رواه البخاري
Artinya: “Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Seorang laki-laki datang menghadap Nabi SAW kemudian berkata: Ya Rasulullah sungguh ibuku telah wafat padahal ia punya kewajiban puasa satu bulan, apakah saya dapat berpuasa menggantikannya? Nabi menjawab: Jika seandainya ibumu memiliki hutang, apakah engkau akan membayarnya? Laki-laki itu menjawab: Iya. Selanjutnya Nabi bersabda: Hutang kepada Allah lebih bermanfaat untuk ditunaikan” (HR al-Bukhari).
Hadits ini menjadi pengingat kuat bahwa kewajiban ibadah yang tertinggal harus menjadi prioritas utama dalam kehidupan seorang muslim.
Oleh karena itu, sebelum disibukkan dengan puasa sunnah atau aktivitas lainnya, umat Islam diimbau untuk memeriksa kembali apakah masih memiliki utang puasa Ramadhan. Menyegerakan qadha puasa berarti menjaga kesempurnaan ibadah dan membersihkan tanggungan di hadapan Allah SWT.***


















